DPD Assosiasi Kabar Online Indonesia Kep. Nias Diskusi dengan KPU Kota Gunungsitoli

0

Dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 09 Desember 2020 mendatang. Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Kabar Online Indonesia (DPD AKRINDO) Kepulauan Nias melakukan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli guna membicarakan hal – hal yang strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan dimasa yang akan datang. Pertemuan bersama itu berlangsung di Kantor KPU Kota Gunungsitoli di Gunungsitoli  pada Senin, 19/10/2020.

Pada pertemuan tersebut dihadiri oleh dua (2) Komisioner KPU Kota Gunungsitoli Happy Suriani Harefa, Juliman Berkat Harefa dan Sekretaris KPU Kota Gunungsitoli Petrus Hamonangan Panjaitan dan jajarannya serta Pengurus DPD AKRINDO Kepulauan Nias.

 

Ketua DPD AKRINDO Kepulauan Nias Edison Sarumaha, S.Pd dalam pemaparannya mengatakan bahwa KPU Kota Gunungsitoli semestinya bersikap adil kepada seluruh jajaran media. Faktanya yang terjadi dilapangan bahwa seakan KPU Kota Gunungsitoli terkesan tidak adil dalam mengakomodir para teman – teman media dalam melakukan peliputan pada setiap tahapan kegiatan penyelenggaraan pemilu yang dilakukan oleh KPU Kota Gunungsitoli. Hal ini terlihat pada kegiatan KPU Kota Gunungsitoli sebelumnya yang hanya diliput oleh 10 media saja yang dianggap memenuhi syarat berdasarkan rekomendasi Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Gunungsitoli, Padahal kpu bersifat mandiri dan tidak dapat di intervensi oleh siapaun dalam melakukan kegiatan apa lagi dalam memutuskan sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan publik.

Sambung Edison Sarumaha, S.Pd mengatakan bahwa KPU Kota Gunungsitoli dalam penyelenggaraan Pilkada kedepan semestinya harus berlaku adil dan independen dalam melakukan sosialisasi baik kepada calon tunggal maupun kolom kosong. DPD AKRINDO sendiri menilai bahwa seakan  – akan KPU Kota Gunungsitoli kurang serius mensosialisasikan kepada masyarakat Kota Gunungsitoli para peserta pemilu saat ini terutama untuk kolom kosong, padahal itu merupakan kewajiban KPU dalam memberikan pendidikan politik kepada publik, tuturnya.

 

Ketua Tim Investigasi DPD AKRINDO Kepulauan Nias Melianus Laoli, S.Pd saat berdiskusi dengan Komisioner KPU Kota Gunungsitoli mengatakan bahwa DPD AKRINDO Kepulauan Nias sangat mendukung KPU Kota Gunungsitoli dalam menyelenggarakan tahapan pemilu untuk lebih sukses.

Lanjutnya, secara kelembagaan KPU Kota Gunungsitoli sangat disayangkan dimana selama ini KPU Kota Gunungsitoli tidak mengindahkan prinsip mandiri dan profesionalitas. Salah satunya KPU Kota Gunungsitoli tidak peka dengan Pasal 10 UU No. 10 Tahun 2016 poin 10 a dan UU No. 7 Tahun 2017 pasal 20 poin b yang mana peserta pemilu diperlakukan secara adil dan setara, namun nyatanya berbeda dari hal tersebut.

Tambahnya, kepercayaan publik kepada KPU Kota Gunungsitoli masih kuat berkat profesionalisme dari kinerja KPU itu sendiri, namun berbanding terbalik jika dilihat khusus terhadap teman – teman media dalam hal peliputan kegiatan KPU sendiri dimana sedikit terjadi diskriminasi. Tujuan kita melakukan hal ini agar sosialisasi kepada publik lebih merata dan dipahami oleh pemilih, sehingga partisipasi pemilih lebih banyak, terangnya.

 

Anggota KPU Kota Gunungsitoli Happy Suriani Harefa mengatakan bahwa KPU Kota Gunungsitoli sudah melakukan yang terbaik baik kepada peserta pemilu dan juga kepada pihak-pihak yang terlibat didalamnya termasuk teman-teman media. Dalam melakukan sosialisasi, tugas dan kewajiban sudah kita lakukan semaksimal mungkin dan tetap mengikuti regulasi yang ada. Dan harapan kita kiranya seluruh pihak  mendukung KPU Kota Gunungsitoli dalam menyukseskan Pilkada 09 Desember 2020 nanti, tandasnya.

 

Juliman Berkat Harefa anggota KPU Kota Gunungsitoli menegaskan bahwa pada dasarnya KPU Kota Gunungsitoli selalu menjalankan amanah yang ada, setiap pasangan calon diberlakukan secara adil. Kolom kosong juga kita tetap sosialisasikan kepada masyarakat baik lewat media sosial maupun secara langsung dilapangan. Soal media yang selalu memberitakan kegiatan KPU, teman-teman media tidak mesti datang di lokasi kegiatan namun bisa dilihat dipostingan KPU Kota Gunungsitoli itu sendiri.

Lanjutnya mengatakan bahwa teman – teman media agar tidak berkecil hati karena rekomendasi yang disampaikan oleh Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli hanya beberapa media saja yang memenuhi syarat. Oleh karena itu KPU Kota Gunungsitoli selalu berupaya untuk mengakomodir teman – teman media untuk menjadi mitra KPU Kota Gunungsitoli sendiri, tuturnya mengakhiri.

 

Diakhir pertemuan Pengurus DPD AKRINDO Kepulauan Nias melakukan foto bersama dengan Anggota dan Sekretaris KPU Kota Gunungsitoli beserta jajarannya didalam aula pertemuan KPU Kota Gunungsitoli.

 

(ES)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *