DPD AKRINDO Kepulauan Nias Diskusi Dengan Pimpinan Pengadilan Negeri Gunungsitoli Terkait Penegakan Supermasi Hukum dan Keadilan di Kepulauan Nias

0

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Kabar Online Indonesia (DPD AKRINDO) Kepulauan Nias melakukan diskusi dengan pimpinan Pengadilan Negeri Gunungsitoli pada hari ini Rabu, 26/08/2020, jalan ………pada pukul 09.00 wib.

Kegiatan diskusi tersebut langsung diterima oleh Wakil Ketua Pengadilan Gunungsitoli Agus Komarudin, SH bersama Taufiq Noor Hidayat, SH sebagai Kepala Humas Pengadilan Negeri Gunungsitoli dengan mematuhi protokol kesehatan.

 

Ketua DPD AKRINDO Kepulauan Nias Edison Sarumaha, S.Pd bersama dengan pengurus yang lain sangat berterimakasih kepada pihak Pengadilan Negeri Gunungsitoli atas perkenaannya menerima pengurus DPD AKRINDO Kepulauan Nias berdiskusi tentang penegakan supermasi hukum dan keadilan  demi kepentingan rakyat yang berlangsung diruangan terbuka.

 

Edison Sarumaha, S.Pd mengatakan bahwa DPD AKRINDO Kepulauan Nias adalah lembaga sosio kontrol yang senantiasa terbuka kepada siapapun dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat termasuk Pengadilan Negeri Gunungsitoli sebagai Lembaga Peradilan yang bertindak dalam penegakkan supermasi hukum dan keadilan. DPD AKRINDO siap menjadi mitra sejati Pengadilan Negeri Gunungsitoli termasuk sebagai media center dalam memperoleh dan memberikan informasi seputar mengenai kegiatan yang bersifat umum. Ia menyampaikan bahwa Internal DPD AKRINDO Kepulauan Nias memiliki personil  yang profesional dan berintegritas serta memiliki background yang mumpuni sekaligus pengalaman yang dapat diandalkan.

 

Dia menambahkan, seandainya Gerakan Sadar Hukum diselenggarakan maka DPD AKRINDO Kepulauan Nias siap mendukung Pengadilan Negeri Gunungsitoli dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang Undang – Undang, aturan dan norma serta hukum baik yang bersifat perdata dan pidana. DPD AKRINDO Kepulauan Nias siap memberikan kritik, saran, koreksi serta mengingatkan apabila yang diputuskan dan dilakukan melenceng dari aturan yang ada meskipun lembaga atau instansi itu adalah mitra sejati AKRINDO sendiri, ungkapnya mengakhiri.

 

Ketua Tim Investigasi DPD AKRINDO Kepulauan Nias Melianus Laoli, S.Pd mengatakan sebagai Lembaga sosial kontrol masyarakat, pengurus DPD AKRINDO Kepulauan Nias dalam menjalankan tugas dan fungsinya selalu berpegang teguh pada Undang – Undang dan aturan yang berlaku, sehingga apapun kegiatan, even bahkan kasus atau masalah yang melibatkan setiap masyarakat AKRINDO tetap hadir membantu dan mendampingi secara profesional hingga ke proses hukum selesai.

 

Dia berharap sebagai lembaga Yudikatif yang dipercaya masyarakat, Pengadilan Negeri Gunungsitoli agar tetap eksis dan solid dalam memberikan putusan yang seadil – adilnya kepada setiap orang yang tertindas dan senantiasa bekerja untuk memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat didalamnya.

Proses penegakan hukum dilakukan secara bottom up yang mana hal itu diawali dari penyelidikan dan penyidikan di pihak Kepolisian, baru ke Kejaksaan dan terakhir melalui putusan Pengadilan. Jadi harapan kita kemesraan beberapa lembaga penegak hukum ini agar jangan cepat berlalu, tandasnya.

 

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli Agus Komarudin, SH mengatakan sangat berterimakasih kepada Pengurus DPD AKRINDO Kepulauan Nias yang telah memberikan waktu untuk bertemu langsung dengan kami dalam pembahasan penegakan supermasi hukum dan keadilan untuk kepentingan rakyat, Pada umumnya Pengadilan Negeri Gunungsitoli tetap terbuka kepada siapapun termasuk kepada lembaga sosial masyarakat.

 

Ditambahkannya bahwa informasi tentang perkembangan kegiatan Pengadilan Negeri Gunungsitoli bisa diakses secara digital melalui website secara terbuka dan transparan. Jika ada masyarakat atau lembaga yang ingin mendaftarkan atau memperoleh informasi terkait dengan kasus atau perkara yang masih berproses dan bersifat umum bisa diperoleh secara online karena semua informasi menggunakan layanan berbasis ITE, ucapnya.

 

Diakhir kegiatan diskusi, Pengurus DPD AKRINDO Kepulauan Nias bersama dengan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli beserta jajaranya melakukan foto bersama dengan mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan oleh Pemerintah.

(TIM).

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *