Yunus: “Terkait Engah Eet, Publik Harus Tahu. Bahwa Lebih Banyak Unsur Politik Ketimbang Fakta Hukum”
PEKANBARU — Informasi yang baru saja beredar, terkait Keterlibatan H Indra Gunawan Eet Ph.D (Ketua DPRD Provinsi Riau) dengan Kasus ataupun Skandal Tindak Pidana Korupsi, yang dialami Bupati Bengkalis Non Aktif (Amril Mukminim), Justru lebih banyak unsur Politik ketimbang Fakta Hukum dilapangan.
Hal itu dengan lantang disampaikan L Yunus S.Sos SH M.Si, selaku Ketua Lembaga Pendamping Hukum dan Kebijakan Publik Provinsi Riau.
Bertempat di Lobby Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau (3/7/2020), Yunus bersama dengan beberapa Deputi bidang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, secara gamblang Mengupas Permasalahan Korupsi yang tengah melanda Kabupaten Bengkalis, wabbilkhusus Kasus yang melibatkan Tersangka Amril Mukminim (Mantab Bupati) dengan Proyek Pembangunan Jalan di Kawasan Duri-Sei Pakning.
Atas informasi yang telah beredar, Yunus dkk sangat menyesalkan tindakan-tindakan picik seperti itu. “Saya kira Langkah beliau (Eet) akan tetap berjalan dengan lancar, menuju Bengkalis 1” tuturnya.
Terakhir, Yunus dkk segera kumpulkan berkas yang berkaitan dengan Aduan dari organisasi Amuk Riau.
“Kalau memang dugaan itu sarat akan data dan fakta hukum, maka kamipun sangat mendukung, namun tatkala hal itu lebih banyak unsur Politiknya, kamipun akan segera ajukan Gugatan” ungkap Yunus.
Sampai berita ini diterbitkan, Praktisi Kebijakan Publik itu hanya katakan, bahwa sosok Eet itu sangat Diperlukan oleh Masyarakat Kabupaten Bengkalis, ditinjau dari Jejak Rekam dan Pengalamannya yang sudah hampir 30 tahun mengabdi sebagai Wakil Rakyat, baik itu di Kabupaten Bengkalis maupun di tingkat Provinsi Riau.
“Saya kira, kalau visi misinya hanya sekedar Politik Praktis, hal itu sangat tidak Elok. Berturut-turut Kabupaten Bengkalis berkutat dalam masalah Korupsi. Mulai dari Eksekutif maupun Legislatifnya. namun, ketika Anak Bangsa seperti Eet ingin Mewakafkan diri, justru ditikung dengan info-info seperti itu. Ayolah kita saling berbenah. Jangan terus-terusan menyebar kabar bohong, yang kebenarannya masih diragukan” akhir Yunus, menutup pernyataan persnya. (*)