Independensi Mubes Pers Indonesia Teruji
Jakarta-Momentum kesadaran dan kebangkitan Insan Pers yang profesional dan independen dalam menjalankan fungsinya di Republik ini selangkah lagi akan menjadi kenyataan.
Menjawab banyaknya keraguan masyarakat terhadap obyektifitas media yang independensi atau netralitas jurnalistik di dekade kini, beberapa organisasi wartawan yang ada di Republik ini bersatu dalam Sekretariat Bersama (Sekber Pers).
Demikian antara lain diungkapkan oleh Syahril Idham, Ketua Umum DPP Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia ( HIPSI), saat ditemui media ini seusai menghadiri acara Musyawarah Besar (Mubes) Pers Indonesia di Kantornya Jl.A.Yani 27 Utan Kayu Jakarta Timur (18/12).
Menurutnya, bahwa sebelumnya telah ada sembilan Organisasi Pers yang telah bergabung dalam Sekber Pers Indonesia, antara lain HIPSI, SPRI, PWRI, IPJI, FPII, PWOIN, IMO, JMN, PPWI.
Dikatakannya, bergabung dan bersatunya ke sembilan Organisasi Pers tersebut berawal dari ketidak mampuan dan ketidak independen nya DEWAN PERS selama ini terutama dalam mengembangkan kemerdekaan Pers, dan menjalankan fungsinya sesuai dengan UU NO 40 1999 tentang PERS.
“Dewan Pers sebagai penegak etika Pers dan sebagai mediator penyelesaian permasalah yang dihadapi Pers telah gagal mengemban amanah UU ” ujar Syahril.
Ditambahkannya bahwa selama ini sudah banyak keluhan dari masyarakat maupun dari pelaku Pers itu sendiri tentang penyalahgunaan profesi.
Adanya penyimpangan tersebut yakni selain tumbuh dari prilaku penguasa dan pengusaha juga tumbuhnya persaingan tidak sehat dari sesama insan Pers yang sengaja ingin memonopoli jurnalist, yakni dengan cipta kondisi berusaha membelenggu kemerdekaan Pers melalui tangan Dewan Pers, seperti menggiring Dewan Pers dalam upaya penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan Pers, hingga kemerdekaan Pers yang harus dijamin sebagai hak azasi warga negara yang bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan, dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin kini sudah hanya tinggal impian.
Akibat dari perlakuan penguasa,pengusaha dan segelintir pelaku Pers yang tidak profesional tersebut yang sengaja menggunakan tangan Dewan Pers, hingga menjadikan kehidupan Pers yang seharusnya memiliki kemerdekaan untuk mencari, dan menyampaikan informasi menjadi terbelenggu.
Akhirnya kemerdekaan Pers tersebut dalam upaya mewujudkan Hak Azasi Manusia dalam memperoleh informasi seperti yang tertuang dalam Piagam PBB tentang Hak Azasi Manusia pada pasal 19 ikut terabaikan.
Apalagi hal tersebut dilukai oleh ulah dari pelaku Pers itu sendiri, hingga banyak insan Pers yang profesional dan yang independen dalam melaksanakan tugas dan fungsinya menjadi korban dari perilaku miring baik dari masyarakat maupun dari penguasa dan pengusaha saat ini.
Menurut Syahril Idham juga salah seorang Deklarator lahirnya Sekber Pers Indonesia ini mengatakan bahwa, seharusnya perubahan fundamental yang terjadi pada tahun 1999, di mana Dewan Pers yang diharapkan mampu mengembangkan kemerdekaan Pers secara independent dalam meningkatkan kehidupan Pers nasional khususnya sesuai harapan pada pasal 3 UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers kini tidak lagi memiliki kekuatan untuk mempertahankan ke independeannya.
Menurutnya bahwa Dewan Pers yang independen, seharusnya tidak menjadi penasehat Pemerintah atau menjadi algojo pengusaha, maksudnya Dewan Pers bukanlah wakil pemerintah atau perpanjangan tangan pengusaha.
Namun kenyataannya, Dewan Pers kini bak algojo dalam membungkam kebebasan Pers, dengan selalu membela kepentingan para pemilik pemodal, serta melindungi penguasa yang korup.
Berdasarkan hal tersebutlah, agar fungsi dan peran Pers sebagai pilar demokrasi juga
sarana informasi,komunikasi dan publikasi serta sebagai kontrol sosial dapat pulih dan berjalan dengan baik tanpa adanya monopoli maupun intervensi, maka pada 11 Juli 2018 bertempat di kantor DPP Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI), sebanyak sembilan organisasi Pers berkumpul dan bermusyawarah membentuk Sekretariat Bersama Pers Indonesia.
Lebih jauh Syahril, yang juga sebagai Ketua Dewan Penasehat di Sekretariat Bersama (Sekber) Pers Indonesia mengatakan bahwa, bagaimana agar momentum kebangkitan Pers ini dapat berjalan sesuai dengan dinamika perkembangannya maka pembentukan Sekber diperkuat dengan legalitas akte notaris dan telah berbadan hukum melalui SK Menkumham RI Nomor AHU 000946.AH.01.07 Tahun 2018.
Berangkat dari semangat kebersamaan dalam mencapai satu tujuan dan cita-cita tersebut, maka sejak terbentuknya Sekber Pers Indonesia yang ingin menghidupkan kembali tuntutan gerakan kebebasan Insan Pers, terutama tentang memberantas maraknya tudingan terhadap konflik pemberitaan yang sengaja digiring pada uu abu abu, yakni agar mereka dapat menjebak pidana dan menjerat insan Pers pada kriminalisasi wartawan yang berujung pada bui.
Syahril Idham berharap dengan terbentuknya Sekber Pers Indonesia yang lahir dari semangat para insan Pers yang profesional, apalagi deklarasi Sekber ini bertempat di Kantor DPP HIPSI, hingga Kantor DPP HIPSI selain ditetapkan sebagai kantor pusat kegiatan Sekber Pers Indonesia, juga menjadi saksi sejarah lahirnya Sekretariat Bersama Pers Indonesia, kedepan akan dapat menjawab berbagai tuntutan terutama dalam upaya menghidupkan kembali kebebasan Pers yang selama ini seakan terpasung oleh tangan – tangan yang anti terhadap gerakan kebebasan Pers.
Menurutnya, lahirnya Sekber Pers Indonesia ini diharapkan akan mampu menguak dan menyelesaikan berbagai persoalan yang ada selama ini, termasuk untuk mengusulkan judicial review monopoli dan melepas kerangkeng Pers dari cengkraman peraturan yang mengada – ada.
Berdasarkan semangat kebersamaan dalam meraih cita-cita kebebasan Pers yang profesional dan independen tersebutlah Sekber Pers Indonesia melaksanakan beberapa kali pertemuan dan dialog untuk membahas langkah persiapan dalam menghadapi tantangan, hingga akhirnya dilahirkanlah kesepakatan bahwa Sekber Pers Indonesia wajib melaksanakan Musyawarah Besar (Mubes).
Acara Mubes yang di gelar pada Hari Selasa 18 Desember 2018 bertempat di Sasono Utomo TMII (Gedung Negara Indonesia) yang terletak di Jalan Raya Taman Mini Jakarta Timur akhirnya terlaksana dengan sukses.
Mubes yang dihadiri lebih dua ribuan insan pers dari seluruh Indonesia yang mewakili dari berbagai elemen organisasi Pers dan penerbit serta pemerhati maupun tokoh Pers tersebut berlangsung sukses dengan menelorkan beberapa kesepakatan yang akan ditindaklanjuti ke depan.
Dikatakannya, disinilah terlihat bagaimana keinginan kebersamaan tersebut memang diharapkan, terutama lahirnya kembali semangat profesionalisme dan independensi insan Pers melalui sebuah lembaga pers yang benar-benar terbebas dari virus monopoli, menurutnya hal ini akan bisa terealisasi dan lembaga Pers Indonesia menjadi besar dan berwibawa bila dijalani dengan lurus,jujur dan Ikhlas, tentu juga tak terlepas adanya keberanian untuk tak menerima adanya intervensi sekecil apapun dari siapapun.
Diterangkan oleh Syahril Idham bahwa harapan dan kesungguhan peserta Mubes agar Sekber Pers Indonesia mampu menciptakan Pers yang profesionalisme dan independen, ternyata teruji dan telah ditunjukkan oleh semua peserta.
Hal itu terbukti, di mana saat Egi Sudjana salah seorang tokoh dan pemerhati Pers Nasional dalam kesempatan penyampaian materi nya di acara Mubes Pers tersebut sengaja memancing apakah memang benar profesionalisme dan independensi itu ada pada Sekber Pers ini, maka Egi mencoba sejauh manakah keseriusan dan kesungguhan insan Pers, peserta Mubes dalam mempertahankan sikap profesional dan independensi Pers Indonesia tersebut .
Maka Egi Sudjana melalui materi yang disampaikannya sengaja melakukan sedikit penggiringan opini, tapi ternyata peserta Mubes tidak terpancing bahkan terlihat hampir seluruh peserta menolak keras tentang adanya usaha penggiringan opini yang disampaikan oleh Egi tersebut. Papar Syahril Idham.
Ditegaskannya lagi bahwa ia optimis akan adanya dukungan dari insan Pers yang serius kepada Sekber Pers dalam menjalankan, menegakkan profesionalisme yang independen ke depan. Langkah awal terselenggaranya Mubes yang mendapat dukungan dari dua ribuan peserta insan Pers ini, adalah merupakan modal utama Sekber Pers Indonesia untuk menuju dan menciptakan serta mengayomi insan Pers sesuai dengan marwah konstitusi dan piagam PBB akan terlaksana, sebab apresiasi dan pernyataan sikap ribuan masyarakat insan pers yang hadir dengan dana sendiri tanpa bantuan dari pihak manapun menunjukkan bahwa acara Mubes tersebut bukti ingin menjadikan insan Pers profesionalisme dan independen, ini telah teruji dan tak diragukan lagi.
Dengan demikian menurutnya, penyataan sikap dan tuntutan yang telah dilahirkan pada Mubes Pers Indonesia dalam rangka memperbaiki dan membebaskan kondisi Pers di Republik ini yang selama ini hampir dimonopoli dan terbelenggu oleh penguasa dan pengusaha maupun pelaku Pers yang bermuka seribu tersebut dapat terselamatkan.
Syahril Idham mengatakan, dalam waktu dekat Dewan formateur yang berjumlah empat puluh lima (45) orang yang telah dipilih melalui forum Mubes tersebut dari masing-masing perwakilan seperti masyarakat pelaku pers yang ada di 34 provinsi di Indonesia dan sembilan orang wakil Organisasi Pers serta penerbit dan tokoh pers, akan duduk bersama kembali untuk membahas hasil yang telah ditelorkan pada Mubes tersebut dalam rangka menetapkan agenda perumusan program kerja serta memilih kepengurusan lengkap melalui rapat kerja nasional yang akan dilaksanakan pada Pebruari 2019 mendatang.
(zoelnasti)